
Menindaklanjuti program strategis Kabupaten Agam berupa magrib mengaji dan thaharah mesjid, Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya melakukan musyawarah Pemerintahan Nagari dengan 4 Jinih Nagari Duo Koto baru-baru ini.. Dari hasil musyawarah tersebut, berhasil disepakati 4 (empat) point utama regulasi yang akan dilakukan di nagari yakni pembuatan Perna Magrib Mengaji, Jumat Bersih dan Khusuk, Pengaturan jam hiburan orgen tunggal, dan Pemberantasan maksiat dan judi. Diantara ketentuan yang diatur dalam Perna Magrib mengaji tersebut adalah pelaksanaan baca Al-quran disetiap rumah dan rumah ibadah dari magrib hingga isya. Warung dan warnet serta...