head-content'/> 2012-03-25 ~ Agam Media Center
Terima Kasih Anda Sudah Mengunjungi Website AGAM MEDIA CENTER [AMC] Milik Pemda Kab. Agam | Kritik, Informasi Dan Saran Sangat Kami Harapkan | silahkan kirim email ke : agam.mediacenter@gmail.com

Agam Media Center

Mohon maaf atas ketiadak nyamanan anda dalam mengunjungi blog ini, karena blog ini sedang dalam masa pengembangan

Basamo Mambangun Nagari

Dalam mejudkan kemajuan disegala lini kehidupan masyarakat, sangat penting peran serta semua unsur dan lapisan masyarakat

Agam Media Center

Mohon maaf atas ketiadak nyamanan anda dalam mengunjungi blog ini, karena blog ini sedang dalam masa pengembangan

Penanaman Pohon

Mari Hijaukan Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang

Jangan Ada Kebakaran Lagi

Waspada Terhadap Bahaya Kebakaran Tang Mengintai Setiap Saat

Selasa, 27 Maret 2012

JAMKESDA MANDIRI

Jamkesda Mandiri adalah Program Jaminan Kesehatan Daerah Pra bayar / Masyarakat membayar sendiri premi asuransi sebesar Rp. 72.000,-/jiwa/tahun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu baik di Puskesmas atau pun dirumah sakit. 

Program Jamkesda Mandiri ini menjadi sangat penting untuk dikembangkan karena banyak dijumpai ditengah masyarakat seseorang yang jatuh miskin akibat banyaknya biaya berobat yang harus ditanggung akibat penyakitnya. 

Sementara Pemerintah Daerah hanya mampu memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu (masyarakat miskin).

Bagi masyarakat yang bersedia ikut Program Jamkesda Mandiri dapat mendaftarkan diri ke Puskesmas Se-Kabupaten Agam, Perwakilan BAZ Agam yang ada di Setiap Kecamatan dan Kantor BAZ Agam Kabupaten Agam dengan membayar premi sebesar Rp. 72.000/jiwa/tahun. 

Cara mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda mandiri adalah :
 •       Setiap berobat, peserta harus membawa kartu Jamkesda
 •       Peserta Jamkesda bisa berobat ke Puskesmas, Pustu dan Polindes.
 •       Apabila peserta Jamkesda memerlukan pelayanan kesehatan rujukan,

Maka peserta dirujuk ke pelayanan kesehatan lanjutan (RS) dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas
 •       Rumah sakit wajib memberikan rujukan balik ke Puskesmas apabila

Kasus tersebut sudah dapat ditangani oleh Puskesmas
•       Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung memperoleh

Pelayanan kesehatan Rumah Sakit melalui Unit Gawat Darurat Yang Perlu diingat :
•       peserta Jamkesda Mandiri tidak bisa langsung berobat ke rumah sakit

Kecuali dalam keadaan darurat atau emergensi Seperti Kecelakaan. Untuk bisa berobat ke rumah sakit  peserta wajib membawa kartu Jamkesda dan surat rujukan dari Puskesmas.
•       Apabila kita tidak pernah memanfaatkan kartu jamkesda tersebut maka

Biaya premi/iyuran yang dibayar tidak dikembalikan ke peserta akan tetapi dipergunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan peserta yang sakit.
•       Kartu Jamkesda tidak bisa dipinjamkan atau ditukar dengan orang lain.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites