Pemerintah Kabupaten Agam telah mencanangkan Gerakan Thaharah Masjid yakni membersihkan masjid, mushala dan surau yang ada di Kabupaten Agam sehingga masjid yang berjumlah 518 unit, 401 unit mushala dan 751 unit surau akan menjadi bersih, suci, nyaman, jemaah kyusuk dalam beribadah dan pada akhirnya akan melahirkan jemaah yang sehat..
Thaharah berasal dari kata thahara yang berarti suci / bersih. Sedangkan Masjid merupakan isim makan dari kata sajada yang berarti tempat sujud atau dengan kata lain tempat beribadah umat Islam.
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Thaharah Masjid ialah suatu upaya atau gerakan dan tindakan yang mengarah kepada kebersihan tempat beribadah umat Islam khususnya Masjid dan Mushala / Surau.
Tujuan dari Gerakan Thaharah Masjid ini adalah menciptakan kondisi Masjid dan mushalla / surau yang betul-betul suci sebagai tempat ibadah, bersih serta nyaman untuk didatangi oleh umat Islam sehingga ada ketentraman dan kesejukan serta kekhusyukan dalam beribadah.
Kegiatan thaharah Masjid dan mushalla / surau di mulai dari bulan Juli 2011 dan diharapkan terus berkesinambungan di hari dan bulan berikutnya sehingga kebersihan ( Thaharah Masjid ) menjadi bagian dari kehidupan umat Islam di Kabupaten Agam.
Gerakan Thaharah Masjid adalah suatu cerminan jiwa yang berperilaku hidup bersih dan sehat, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menekan tingginya angka berbagai penyakit yang disebabkan oleh kurangnya kebersihan yang kerap datang
Jangan menganggap sebelah mata gerakan tahaharah Masjid karena ini merupakan investasi kita di masa kini dan di masa depan, apalagi kesehatan yang kita bangun oleh lingkungan yang sehat dan perilaku hidup bersih yakni thaharah.