WC (Water Closed) adalah fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri dari tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa, tangki penampungan tinja (Septic tank) dan tersedia air bersih untuk membersihkannya.
WC merupakan kebutuhan dasar manusia, minimal 6 kali setiap hari orang menggunakan untuk buang air besar atau buang air kecil. Apa jadinya kalau kita berada di suatu tempat tidak tersedia WC atau WC nya jorok, tentu kita tidak akan betah berlama lama disana. Disamping itu WC yang memenuhi syarat kesehatan sangat berguna untuk menjaga lingkungan tetap sehat, tidak mencemari sumber air bersih, dan tidak menjadi sumber berkembang biaknya lalat yang menjadi vektor penularan bibit penyakit.
WC yang bersih juga bisa dijadikan ukuran kebersihan individu atau suatu tempat, artinya apabila WC nya bersih dapat dipastikan bahwa individunya atau ruangan lainnya di tempat tersebut juga bersih dan terpelihara. Sifat pribadi seseorang dapat dilihat dari kebersihan WC di rumahnya.
Kondisi saat ini berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 baru 69,3% masyarakat Kabupaten Agam yang sudah buang air besar ke WC yang memenuhi syarat kesehatan. Sisanya 30,7% masih buang air besar ke kolam, selokan, sungai, semak-semak dan lain lain tempat yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
Gerakan WC bersih adalah suatu gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha serta seluruh komponen di Kabupaten Agam untuk meningkatkan akses penduduk terhadap WC yang memenuhi syarat kesehatan dan bersih.