head-content'/> BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH ~ Agam Media Center
Terima Kasih Anda Sudah Mengunjungi Website AGAM MEDIA CENTER [AMC] Milik Pemda Kab. Agam | Kritik, Informasi Dan Saran Sangat Kami Harapkan | silahkan kirim email ke : agam.mediacenter@gmail.com

Rabu, 12 Oktober 2011

BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH

2.1        Aspek Geografi dan Demografi
2.1.1.    Luas dan Batas Wilayah Administrasi
Luas Kabupaten Agam adalah  2.232,30 Km² atau 5,29 persen  dari luas wilayah Provinsi Sumatera Barat. Batas wilayah sebagai berikut :
-       sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat;
-       sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota; 
-       sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar; dan
-       sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.
Wilayah administrasi pemerintahan meliputi 16 Kecamatan dan 82 Nagari,  serta 467 Jorong. Kemudian dalam wilayah tersebut terdapat dua buah pulau yaitu Pulau Tangah  seluas 1 Km2 dan Pulau Ujung seluas 1 Km2, dua buah gunung yaitu Gunung Marapi dengan ketinggian 2.891 meter dan Gunung Singgalang dengan ketinggian 2.877 meter, satu buah danau yaitu Danau Maninjau seluas 9.950 ha dan tiga sungai yaitu Batang Antokan, Batang Kalulutan dan Batang Agam serta mempunyai pantai sepanjang 43 Km.

2.1.2. Letak dan Kondisi Geografis  
Terletak pada posisi 000 01’ 34” – 000 28’ 43” Lintang Selatan dan 990 46’ 39” – 1000 32’ 50” Bujur Timur. Kabupaten Agam sangat strategis karena dilalui jalur Lintas Tengah Sumatera dan Jalur Lintas Barat Sumatera serta  dilalui oleh Fider Road yaitu jalur yang menghubungkan Lintas Barat, Lintas Tengah dan Lintas Timur Sumatera.
Kondisi lahan yang terdapat pada wilayah ini merupakan perbukitan/ pegunungan dan pesisir serta kawasan lindung. Basis ekonomi adalah pertanian yang terdiri dari  perkebunan, pertanian lahan kering, lahan basah, hortikultura dan peternakan dengan kondisi iklim yang mendukung sepanjang tahun, serta perikanan.
Berhubungan dengan kondisi tersebut diatas Kabupaten Agam juga merupakan daerah rawan bencana dengan potensi gempa bumi, bahaya abrasi, gerakan tanah/longsor, letusan gunung berapi, banjir dan  tsunami.

2.1.3. Topografi
Kondisi topografi yang cukup bervariasi, mulai dari dataran tinggi hingga dataran yang relatif rendah, dengan ketinggian berkisar antara 0 sampai 2.891 meter dari permukaan laut. Menurut kondisi fisiografinya, ketinggian atau elevasi wilayah Kabupaten Agam bervariasi antara 2 meter sampai 1.031 meter diatas permukaan laut. Adapun pengelompokan yang didasarkan atas ketinggian adalah sebagai berikut:
1.    ketinggian 0-500 m dpl seluas 44,55% sebagian besar berada di wilayah Barat yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari dan sebagian Kecamatan Tanjung Raya.
2.    ketinggian 500 -1000 m dpl seluas 43,49% berada pada wilayah Kecamatan Baso, Ampek Angkek, Canduang,  Malalak, Tilatang Kamang, Palembayan, Palupuh,  Banuhampu dan Sungai Pua.
3.    ketinggian lebih dari 1000 m dpl  seluas 11,96% meliputi sebagian Kecamatan IV Koto, Kecamatan Matur,  Canduang dan  Sungai Pua.
Kawasan sebelah Barat merupakan daerah yang datar sampai landai (0 – 8 %) mencapai luas 71.956 ha, bagian tengah dan Timur merupakan daerah yang berombak dan berbukit sampai dengan lereng yang sangat terjal (> 45%) dengan luas kawasan 129.352 ha. Kawasan dengan kemiringan yang sangat terjal (> 45%) berada pada jajaran Bukit Barisan dengan puncak Gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang terletak di Selatan dan Tenggara Kabupaten Agam.

2.1.4. Geologi
Formasi batuan yang dijumpai digolongkan kepada Pra Tersier, Tersier, dan Kuarter. Batuan ini terdiri dari endapan permukaan, sedimen, metamorfik, vulkanik dan intrusi. Batuan vulkanik terdapat di Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Danau Maninjau.
Wilayah Kabupaten Agam ditutupi oleh tiga jenis batuan beku yaitu:
1.    ekstrusif dengan reaksi intermediet (andesit dari Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikek, Danau Maninjau, dan Gunung Talamau) seluas 68.555,10 ha (32,43%),
2.    batuan beku ekstrusif dengan reaksi masam (pumis tuff) seluas 55.867,90 ha (26,43%),
3.    batuan sedimen dengan jenis batu kapur seluas 80.011,80 ha (3,79%), endapan alluvium mencapai luas 48.189 ha (22,79%).
Daerah sekitar Tanjung Raya terdapat lekukan besar Kawah Maninjau yang saat ini berisi air merupakan hasil dari ledakan besar erupsi gunung berapi.

2.1.5.     Hidrologi
Kondisi hidrologi Kabupaten Agam termasuk kedalam tiga Sistem Wilayah Sungai (SWS) yaitu : SWS Arau, Kuranji, Anai, Mangau, dan Antokan (AKUAMAN), SWS Masang Pasaman dan SWS Indragiri.
Berdasarkan pembagian Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat delapan Daerah Aliran Sungai yaitu; DAS Batang Tiku, DAS Andaman, DAS Mangau, DAS Antokan, DAS Masang Kiri, DAS Masang Kanan, DAS Batang Nareh dan DAS Kuantan.

2.1.6. Klimatologi
Temperatur udara pada  dataran rendah  minimum 250C dan maksimum 330C, sedangkan di daratan tinggi temperatur minimum 200C dan maksimum 290C. Kelembaban udara rata-rata 88%, kecepatan angin antara 4-20 km/jam dan penyinaran matahari rata-rata 58%.
Musim hujan terjadi antara bulan Januari sampai dengan bulan Mei dan pada bulan September sampai bulan Desember, sedangkan untuk musim kemarau berlangsung antara bulan Juni sampai dengan bulan Agustus.
Berdasarkan peta iklim yang dibuat Oldeman (1979) serta data base hidroklimat yang diterbitkan Bakosurtanal (1987), pada wilayah Kabupaten Agam terdapat 4 kelas curah hujan, yaitu:
1.  curah hujan lebih dari  4500 mm/tahun tanpa bulan kering (daerah dengan iklim Tipe A), berada di sekitar lereng Gunung Marapi-Singgalang meliputi sebagian wilayah Kecamatan IV Koto dan Sungai Pua.
2.  curah hujan 3500 sampai 4500 mm/tahun tanpa bulan kering (daerah dengan tipe A1) mencakup sebagian wilayah Kecamatan Tilatang Kamang, Baso dan Ampek Angkek.
3.  curah hujan 3500 sampai 4000 mm/tahun dengan bulan kering selama 1-2 bulan berturut-turut meliputi sebagian Kecamatan Palembayan, Palupuh, dan IV Koto.
4.  curah hujan 2500 sampai 3500 mm/tahun dengan bulan kering selama 1-2 bulan berturut- turut, meliputi sebagian wilayah Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya.

2.1.7. Penggunaan Lahan
Penggunaan Lahan di Kabupaten Agam dibagi atas :
1.    Kawasan Lindung, terdiri dari kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya (hutan lindung, kawasan resapan air), kawasan perlindungan setempat (sempadan sungai, kawasan sekitar danau dan mata air), dan kawasan suaka alam serta kawasan rawan bencana.
2.    Kawasan Budidaya, terdiri dari kawasan permukiman di perkotaan dan perdesaan, kawasan pertanian (lahan basah, lahan kering dengan tanaman tahunan, dan lahan kering dengan tanaman semusim), serta kawasan hutan produksi (tanaman tahunan).

2.1.8. Potensi Pengembangan Wilayah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat maka klasifikasi pemanfaatan ruang Kabupaten Agam adalah kawasan budidaya seluas ± 120.022 ha atau 53,7 % dari luas wilayah administrasi.
Kawasan Budidaya meliputi kawasan peruntukan : hutan produksi, perkebunan, pertanian,  perikanan, pertambangan, industri, pariwisata,  permukiman dan kawasan peruntukan lainnya.

2.1.8.1.   Kawasan Peruntukan Hutan Produksi
Kawasan budidaya Hutan Produksi, dibedakan menjadi Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi. Berdasarkan data Tahun 2010 luas hutan masing-masing peruntukan  adalah hutan PPA seluas 27.533,40 hektar, Hutan Lindung seluas 31.560 hektar, Hutan Produksi seluas 6.140 hektar dan Hutan Produksi Terbatas seluas 20.883,40 hektar. Sehingga secara keseluruhan jumlah luas hutan di Kabupaten Agam adalah 82.383,40 hektar.
 
Grafik II-1
Luas Hutan di Kabupaten Agam

Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Agam


2.1.1.1.  Kawasan Peruntukan Pertanian
Pembangunan pertanian merupakan sektor utama yang memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan daerah. Potensi sumberdaya lahan pertanian terbesar adalah lahan sawah dengan luas lahan baku sawah yaitu ±.28,537 ha, lahan untuk pengembangan tanaman jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai yang luas lahannya mencapai ±.7.047 ha. Rencana pengembangan peruntukan budidaya pertanian diarahkan untuk pemanfaatan secara intensif lahan yang belum dimanfaatkan dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Agam.

2.1.1.2.   Kawasan Peruntukan Peternakan
Potensi pengembangan usaha peternakan adalah peternakan sapi potong, kambing, itik dan ayam buras. Potensinya sesuai dengan kondisi topografi pada Wilayah Timur dan Wilayah Barat.
Wilayah Timur memiliki suhu udara sejuk, tanah yang subur, curah hujan cukup tinggi, hijauan sebagai pakan utama ternak mudah tumbuh dan berkembang. Banyak tersedia limbah pertanian sebagai pakan tambahan karena sebagian besar masyarakat berusaha dibidang pertanian terutama tanaman pangan dan hortikultura.
Potensi pasar sangat baik karena dekat dengan kota Bukittinggi, ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, adanya Balai Penyidik Penyakit Veteriner  (BPPV Baso) dan adanya kelompok-kelompok usaha peternakan yang sudah berkembang.
Wilayah Barat memiliki suhu udara yang panas dengan curah hujan kurang. Limbah pertanian yang dapat dijadikan pakan ternak kurang tersedia, akan tetapi ketersediaan lahan untuk pengembangan usaha peternakan cukup luas. Kawasan ini berpotensi untuk dijadikan kawasan pengembangan dengan sistem integrasi ternak dengan tanaman perkebunan terutama coklat atau sawit.

2.1.1.3.   Kawasan Peruntukan Perkebunan
Komoditi tanaman yang dominan dan potensial untuk dikembangkan adalah kelapa sawit, kelapa dalam, kulit manis gambir, tebu dan kakao. Pengembangan kawasan perkebunan diarahkan untuk pemanfaatan potensi lahan yang memiliki kesesuaian bagi perkebunan yang berada pada kawasan budidaya, dan menghindarkan timbulnya konflik pemanfaatan lahan dengan kawasan lindung, kawasan hutan produksi tetap dan produksi terbatas, kawasan industri, serta kawasan permukiman.
Sebaran lokasi rencana peruntukan kawasan perkebunan yang ada di Kabupaten Agam meliputi : 1) Karet di  Kecamatan  Ampek Nagari dan Palembayan; 2) Kelapa  di Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Lubuk Basung; 3) Cengkeh di Kecamatan Tanjung Raya, Matur dan Malalak; 4) Kulit manis di  Kecamatan Malalak, Matur dan Tanjung Raya; 5) Pala di Kecamatan Tanjung Raya; 6) Gambir di Kecamatan  Palupuh; 7) Kakao  tersebar di seluruh Kecamatan dan 8) Kelapa Sawit di Kecamatan Ampek Nagari, Palembayan, Tanjung Mutiara serta Lubuk Basung.

2.1.1.4.  Kawasan Peruntukan Perikanan
Potensi areal sektor perikanan dan kelautan diantaranya garis pantai sepanjang 43 km, laut seluas 313,04 km2, hutan mangroove 65 ha, terumbu karang 27,5 ha, danau 9.950 ha, sungai, telaga dan perairan umum lainnya seluas 568 ha.
1.  Perikanan Tangkap
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 pasal 3, bahwa wilayah Provinsi/Kabupaten, sebagaimana yang dimaksud pasal 2 ayat 1, terdiri atas wilayah darat dan wilayah laut sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.  Sesuai dengan Undang-Undang tersebut maka batas wilayah laut termasuk kawasan perikanan tangkap yang pengelolaannya menjadi wewenang Kabupaten Agam  adalah sejauh 4 mil.
Rencana pengembangan kawasan perikanan tangkap dikembangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara tepatnya di kawasan pesisir Tiku yang memiliki panjang pantai 43 Km. Adapun luas laut yang menjadi kewenangan  Kabupaten Agam mencapai 313,04 km2. Perikanan tangkap juga terdapat di kawasan Danau Maninjau.
2.   Budi Daya Perikanan
Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep 32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan, Kabupaten Agam termasuk salah satu  pengembangan kawasan Minapolitan di Indonesia. Rencana pengembangan perikanan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Agam meliputi :
a.   Pusat Kawasan Minapolitan terdapat di Kawasan Maninjau
b.   Sentra pengembangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Majalaya, Nila dan pengembangan budidaya mina padi di Kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek.
c.   Sentra budidaya ikan air tawar: Nila, Patin dan Majalaya serta pengembangan Keramba Jaring Apung (KJA) Ramah Lingkungan dan UPR Nila dan Majalaya di sekitar Kawasan Danau Maninjau. Untuk pengembangan budidaya di sekitar Danau Maninjau, harus mengacu pada Peraturan Bupati No.22 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Danau Maninjau (jarak KJA dari pantai 50-100 m dan 200 m dari objek wisata), dan adanya zonasi.
d.   Sentra budidaya ikan Patin dan pengolahan Lele di Kecamatan Palembayan.
e.   Sentra pengembangan Nila, Mas dan Lele serta pengembangan UPR di Kecamatan Lubuk Basung.
3.   Pengolahan Ikan
Dengan produksi tangkapan ikan laut yang mencapai ± 5.722,78 ton dan produksi perikanan budidaya air tawar yang mencapai ± 55.670,35 ton pada Tahun 2008, Untuk lokasi pengembangan kawasan pengolahan ikan, akan dialokasikan di sekitar Kawasan Pesisir Tiku, dimana kedepannya akan dikembangkan pelabuhan Perikanan Tiku.




2.1.1.5.   Kawasan Pertambangan
Pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan (WP), yang terdiri dari :
1.   Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi. WUP ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. Wilayah yang telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang selanjutnya disebut WIUP di Provinsi Sumatera Barat terdapat di Kabupaten Agam, yaitu Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 544-211-2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Pasir Besi. Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat disebutkan bahwa, memberikan Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun kepada PT. Minang Mining Makao (PT.MMM) dengan bahan galian pasir besi dengan luas kuasa pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Agam seluas ± 16.540 ha.
2.   Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) tempat dilakukannya Usaha Pertambangan Rakyat. WPR ditetapkan oleh Bupati/walikota, sesuai pasal 21, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan.
Potensi bahan galian tambang golongan B yang dimiliki daerah ini seperti biji besi di Kecamatan Matur, pasir besi di Kecamatan Tanjung Mutiara. Sedangkan potensi bahan galian golongan C seperti andesit, granit, dolomit, dan marmer terdapat di Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Palupuh, Kecamatan IV Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Matur, Kecamatan Baso dan Kecamatan Lubuk Basung. Tabel dibawah ini memperlihatkan potensi sumber daya mineral Kabupaten Agam.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites