head-content'/> GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH ~ Agam Media Center
Terima Kasih Anda Sudah Mengunjungi Website AGAM MEDIA CENTER [AMC] Milik Pemda Kab. Agam | Kritik, Informasi Dan Saran Sangat Kami Harapkan | silahkan kirim email ke : agam.mediacenter@gmail.com

Selasa, 11 Oktober 2011

GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH


2.1        Aspek Geografi dan Demografi
2.1.1.    Luas dan Batas Wilayah Administrasi
Luas Kabupaten Agam adalah  2.232,30 Km² atau 5,29 persen  dari luas wilayah Provinsi Sumatera Barat. Batas wilayah sebagai berikut :
-       sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat;
-       sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lima Puluh Kota; 
-       sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar; dan
-       sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.
Wilayah administrasi pemerintahan meliputi 16 Kecamatan dan 82 Nagari,  serta 467 Jorong. Kemudian dalam wilayah tersebut terdapat dua buah pulau yaitu Pulau Tangah  seluas 1 Km2 dan Pulau Ujung seluas 1 Km2, dua buah gunung yaitu Gunung Marapi dengan ketinggian 2.891 meter dan Gunung Singgalang dengan ketinggian 2.877 meter, satu buah danau yaitu Danau Maninjau seluas 9.950 ha dan tiga sungai yaitu Batang Antokan, Batang Kalulutan dan Batang Agam serta mempunyai pantai sepanjang 43 Km.

2.1.2. Letak dan Kondisi Geografis  
Terletak pada posisi 000 01’ 34” – 000 28’ 43” Lintang Selatan dan 990 46’ 39” – 1000 32’ 50” Bujur Timur. Kabupaten Agam sangat strategis karena dilalui jalur Lintas Tengah Sumatera dan Jalur Lintas Barat Sumatera serta  dilalui oleh Fider Road yaitu jalur yang menghubungkan Lintas Barat, Lintas Tengah dan Lintas Timur Sumatera.
Kondisi lahan yang terdapat pada wilayah ini merupakan perbukitan/ pegunungan dan pesisir serta kawasan lindung. Basis ekonomi adalah pertanian yang terdiri dari  perkebunan, pertanian lahan kering, lahan basah, hortikultura dan peternakan dengan kondisi iklim yang mendukung sepanjang tahun, serta perikanan.
Berhubungan dengan kondisi tersebut diatas Kabupaten Agam juga merupakan daerah rawan bencana dengan potensi gempa bumi, bahaya abrasi, gerakan tanah/longsor, letusan gunung berapi, banjir dan  tsunami.

2.1.3. Topografi
Kondisi topografi yang cukup bervariasi, mulai dari dataran tinggi hingga dataran yang relatif rendah, dengan ketinggian berkisar antara 0 sampai 2.891 meter dari permukaan laut. Menurut kondisi fisiografinya, ketinggian atau elevasi wilayah Kabupaten Agam bervariasi antara 2 meter sampai 1.031 meter diatas permukaan laut. Adapun pengelompokan yang didasarkan atas ketinggian adalah sebagai berikut:
1.    ketinggian 0-500 m dpl seluas 44,55% sebagian besar berada di wilayah Barat yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari dan sebagian Kecamatan Tanjung Raya.
2.    ketinggian 500 -1000 m dpl seluas 43,49% berada pada wilayah Kecamatan Baso, Ampek Angkek, Canduang,  Malalak, Tilatang Kamang, Palembayan, Palupuh,  Banuhampu dan Sungai Pua.
3.    ketinggian lebih dari 1000 m dpl  seluas 11,96% meliputi sebagian Kecamatan IV Koto, Kecamatan Matur,  Canduang dan  Sungai Pua.
Kawasan sebelah Barat merupakan daerah yang datar sampai landai (0 – 8 %) mencapai luas 71.956 ha, bagian tengah dan Timur merupakan daerah yang berombak dan berbukit sampai dengan lereng yang sangat terjal (> 45%) dengan luas kawasan 129.352 ha. Kawasan dengan kemiringan yang sangat terjal (> 45%) berada pada jajaran Bukit Barisan dengan puncak Gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang terletak di Selatan dan Tenggara Kabupaten Agam.

2.1.4. Geologi
Formasi batuan yang dijumpai digolongkan kepada Pra Tersier, Tersier, dan Kuarter. Batuan ini terdiri dari endapan permukaan, sedimen, metamorfik, vulkanik dan intrusi. Batuan vulkanik terdapat di Gunung Marapi, Gunung Singgalang dan Danau Maninjau.
Wilayah Kabupaten Agam ditutupi oleh tiga jenis batuan beku yaitu:
1.    ekstrusif dengan reaksi intermediet (andesit dari Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikek, Danau Maninjau, dan Gunung Talamau) seluas 68.555,10 ha (32,43%),
2.    batuan beku ekstrusif dengan reaksi masam (pumis tuff) seluas 55.867,90 ha (26,43%),
3.    batuan sedimen dengan jenis batu kapur seluas 80.011,80 ha (3,79%), endapan alluvium mencapai luas 48.189 ha (22,79%).
Daerah sekitar Tanjung Raya terdapat lekukan besar Kawah Maninjau yang saat ini berisi air merupakan hasil dari ledakan besar erupsi gunung berapi.

2.1.5.     Hidrologi
Kondisi hidrologi Kabupaten Agam termasuk kedalam tiga Sistem Wilayah Sungai (SWS) yaitu : SWS Arau, Kuranji, Anai, Mangau, dan Antokan (AKUAMAN), SWS Masang Pasaman dan SWS Indragiri.
Berdasarkan pembagian Daerah Aliran Sungai (DAS) terdapat delapan Daerah Aliran Sungai yaitu; DAS Batang Tiku, DAS Andaman, DAS Mangau, DAS Antokan, DAS Masang Kiri, DAS Masang Kanan, DAS Batang Nareh dan DAS Kuantan.

2.1.6. Klimatologi
Temperatur udara pada  dataran rendah  minimum 250C dan maksimum 330C, sedangkan di daratan tinggi temperatur minimum 200C dan maksimum 290C. Kelembaban udara rata-rata 88%, kecepatan angin antara 4-20 km/jam dan penyinaran matahari rata-rata 58%.
Musim hujan terjadi antara bulan Januari sampai dengan bulan Mei dan pada bulan September sampai bulan Desember, sedangkan untuk musim kemarau berlangsung antara bulan Juni sampai dengan bulan Agustus.
Berdasarkan peta iklim yang dibuat Oldeman (1979) serta data base hidroklimat yang diterbitkan Bakosurtanal (1987), pada wilayah Kabupaten Agam terdapat 4 kelas curah hujan, yaitu:
1.  curah hujan lebih dari  4500 mm/tahun tanpa bulan kering (daerah dengan iklim Tipe A), berada di sekitar lereng Gunung Marapi-Singgalang meliputi sebagian wilayah Kecamatan IV Koto dan Sungai Pua.
2.  curah hujan 3500 sampai 4500 mm/tahun tanpa bulan kering (daerah dengan tipe A1) mencakup sebagian wilayah Kecamatan Tilatang Kamang, Baso dan Ampek Angkek.
3.  curah hujan 3500 sampai 4000 mm/tahun dengan bulan kering selama 1-2 bulan berturut-turut meliputi sebagian Kecamatan Palembayan, Palupuh, dan IV Koto.
4.  curah hujan 2500 sampai 3500 mm/tahun dengan bulan kering selama 1-2 bulan berturut- turut, meliputi sebagian wilayah Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya.

2.1.7. Penggunaan Lahan
Penggunaan Lahan di Kabupaten Agam dibagi atas :
1.    Kawasan Lindung, terdiri dari kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya (hutan lindung, kawasan resapan air), kawasan perlindungan setempat (sempadan sungai, kawasan sekitar danau dan mata air), dan kawasan suaka alam serta kawasan rawan bencana.
2.    Kawasan Budidaya, terdiri dari kawasan permukiman di perkotaan dan perdesaan, kawasan pertanian (lahan basah, lahan kering dengan tanaman tahunan, dan lahan kering dengan tanaman semusim), serta kawasan hutan produksi (tanaman tahunan).

2.1.8. Potensi Pengembangan Wilayah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat maka klasifikasi pemanfaatan ruang Kabupaten Agam adalah kawasan budidaya seluas ± 120.022 ha atau 53,7 % dari luas wilayah administrasi.
Kawasan Budidaya meliputi kawasan peruntukan : hutan produksi, perkebunan, pertanian,  perikanan, pertambangan, industri, pariwisata,  permukiman dan kawasan peruntukan lainnya.

2.1.8.1.   Kawasan Peruntukan Hutan Produksi
Kawasan budidaya Hutan Produksi, dibedakan menjadi Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi. Berdasarkan data Tahun 2010 luas hutan masing-masing peruntukan  adalah hutan PPA seluas 27.533,40 hektar, Hutan Lindung seluas 31.560 hektar, Hutan Produksi seluas 6.140 hektar dan Hutan Produksi Terbatas seluas 20.883,40 hektar. Sehingga secara keseluruhan jumlah luas hutan di Kabupaten Agam adalah 82.383,40 hektar.

                                                             


















Grafik II-1
Luas Hutan di Kabupaten Agam

Sumber : Dinas Kehutanan & Perkebunan Kabupaten Agam
2.1.8.2.  Kawasan Peruntukan Pertanian
Pembangunan pertanian merupakan sektor utama yang memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan daerah. Potensi sumberdaya lahan pertanian terbesar adalah lahan sawah dengan luas lahan baku sawah yaitu ±.28,537 ha, lahan untuk pengembangan tanaman jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai yang luas lahannya mencapai ±.7.047 ha. Rencana pengembangan peruntukan budidaya pertanian diarahkan untuk pemanfaatan secara intensif lahan yang belum dimanfaatkan dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Agam.

2.1.8.3.   Kawasan Peruntukan Peternakan
Potensi pengembangan usaha peternakan adalah peternakan sapi potong, kambing, itik dan ayam buras. Potensinya sesuai dengan kondisi topografi pada Wilayah Timur dan Wilayah Barat.
Wilayah Timur memiliki suhu udara sejuk, tanah yang subur, curah hujan cukup tinggi, hijauan sebagai pakan utama ternak mudah tumbuh dan berkembang. Banyak tersedia limbah pertanian sebagai pakan tambahan karena sebagian besar masyarakat berusaha dibidang pertanian terutama tanaman pangan dan hortikultura.
Potensi pasar sangat baik karena dekat dengan kota Bukittinggi, ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, adanya Balai Penyidik Penyakit Veteriner  (BPPV Baso) dan adanya kelompok-kelompok usaha peternakan yang sudah berkembang.
Wilayah Barat memiliki suhu udara yang panas dengan curah hujan kurang. Limbah pertanian yang dapat dijadikan pakan ternak kurang tersedia, akan tetapi ketersediaan lahan untuk pengembangan usaha peternakan cukup luas. Kawasan ini berpotensi untuk dijadikan kawasan pengembangan dengan sistem integrasi ternak dengan tanaman perkebunan terutama coklat atau sawit.

2.1.8.4.   Kawasan Peruntukan Perkebunan
Komoditi tanaman yang dominan dan potensial untuk dikembangkan adalah kelapa sawit, kelapa dalam, kulit manis gambir, tebu dan kakao. Pengembangan kawasan perkebunan diarahkan untuk pemanfaatan potensi lahan yang memiliki kesesuaian bagi perkebunan yang berada pada kawasan budidaya, dan menghindarkan timbulnya konflik pemanfaatan lahan dengan kawasan lindung, kawasan hutan produksi tetap dan produksi terbatas, kawasan industri, serta kawasan permukiman.
Sebaran lokasi rencana peruntukan kawasan perkebunan yang ada di Kabupaten Agam meliputi : 1) Karet di  Kecamatan  Ampek Nagari dan Palembayan; 2) Kelapa  di Kecamatan Tanjung Mutiara, Ampek Nagari dan Lubuk Basung; 3) Cengkeh di Kecamatan Tanjung Raya, Matur dan Malalak; 4) Kulit manis di  Kecamatan Malalak, Matur dan Tanjung Raya; 5) Pala di Kecamatan Tanjung Raya; 6) Gambir di Kecamatan  Palupuh; 7) Kakao  tersebar di seluruh Kecamatan dan 8) Kelapa Sawit di Kecamatan Ampek Nagari, Palembayan, Tanjung Mutiara serta Lubuk Basung.

2.1.8.5.  Kawasan Peruntukan Perikanan
Potensi areal sektor perikanan dan kelautan diantaranya garis pantai sepanjang 43 km, laut seluas 313,04 km2, hutan mangroove 65 ha, terumbu karang 27,5 ha, danau 9.950 ha, sungai, telaga dan perairan umum lainnya seluas 568 ha.
1.  Perikanan Tangkap
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 pasal 3, bahwa wilayah Provinsi/Kabupaten, sebagaimana yang dimaksud pasal 2 ayat 1, terdiri atas wilayah darat dan wilayah laut sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.  Sesuai dengan Undang-Undang tersebut maka batas wilayah laut termasuk kawasan perikanan tangkap yang pengelolaannya menjadi wewenang Kabupaten Agam  adalah sejauh 4 mil.
Rencana pengembangan kawasan perikanan tangkap dikembangkan di Kecamatan Tanjung Mutiara tepatnya di kawasan pesisir Tiku yang memiliki panjang pantai 43 Km. Adapun luas laut yang menjadi kewenangan  Kabupaten Agam mencapai 313,04 km2. Perikanan tangkap juga terdapat di kawasan Danau Maninjau.
2.   Budi Daya Perikanan
Sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep 32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan, Kabupaten Agam termasuk salah satu  pengembangan kawasan Minapolitan di Indonesia. Rencana pengembangan perikanan budidaya ikan air tawar di Kabupaten Agam meliputi :
a.   Pusat Kawasan Minapolitan terdapat di Kawasan Maninjau
b.   Sentra pengembangan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Majalaya, Nila dan pengembangan budidaya mina padi di Kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek.
c.   Sentra budidaya ikan air tawar: Nila, Patin dan Majalaya serta pengembangan Keramba Jaring Apung (KJA) Ramah Lingkungan dan UPR Nila dan Majalaya di sekitar Kawasan Danau Maninjau. Untuk pengembangan budidaya di sekitar Danau Maninjau, harus mengacu pada Peraturan Bupati No.22 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Danau Maninjau (jarak KJA dari pantai 50-100 m dan 200 m dari objek wisata), dan adanya zonasi.
d.   Sentra budidaya ikan Patin dan pengolahan Lele di Kecamatan Palembayan.
e.   Sentra pengembangan Nila, Mas dan Lele serta pengembangan UPR di Kecamatan Lubuk Basung.
3.   Pengolahan Ikan
Dengan produksi tangkapan ikan laut yang mencapai ± 5.722,78 ton dan produksi perikanan budidaya air tawar yang mencapai ± 55.670,35 ton pada Tahun 2008, Untuk lokasi pengembangan kawasan pengolahan ikan, akan dialokasikan di sekitar Kawasan Pesisir Tiku, dimana kedepannya akan dikembangkan pelabuhan Perikanan Tiku.




2.1.8.6.   Kawasan Pertambangan
Pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan (WP), yang terdiri dari :
1.   Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) yang telah memiliki ketersediaan data, potensi, dan/atau informasi geologi. WUP ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. Wilayah yang telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang selanjutnya disebut WIUP di Provinsi Sumatera Barat terdapat di Kabupaten Agam, yaitu Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 544-211-2008 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian Pasir Besi. Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat disebutkan bahwa, memberikan Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun kepada PT. Minang Mining Makao (PT.MMM) dengan bahan galian pasir besi dengan luas kuasa pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Agam seluas ± 16.540 ha.
2.   Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), adalah bagian dari Wilayah Pertambangan (WP) tempat dilakukannya Usaha Pertambangan Rakyat. WPR ditetapkan oleh Bupati/walikota, sesuai pasal 21, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan.
Potensi bahan galian tambang golongan B yang dimiliki daerah ini seperti biji besi di Kecamatan Matur, pasir besi di Kecamatan Tanjung Mutiara. Sedangkan potensi bahan galian golongan C seperti andesit, granit, dolomit, dan marmer terdapat di Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Palupuh, Kecamatan IV Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Matur, Kecamatan Baso dan Kecamatan Lubuk Basung. Tabel dibawah ini memperlihatkan potensi sumber daya mineral Kabupaten Agam.
Tabel II-1
Potensi Sumber Daya Mineral di Kabupaten Agam















































































































Sumber : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat Tahun 2008

2.1.8.7.   Kawasan Peruntukan Industri
1.      Kawasan Peruntukan Industri Besar
Peruntukan kawasan industri besar diarahkan di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kecamatan Ampek Nagari dan Palembayan. Industri besar yang berpotensi untuk dikembangkan adalah industri hasil tambang dan pengolahan hasil perkebunan.
2.      Kawasan Peruntukan Industri Sedang
Peruntukan kawasan industri sedang diarahkan di Kecamatan Baso, Kecamatan Ampek Angkek, Kecamatan Canduang dan Kamang Magek. Industri sedang yang  dikembangkan adalah agro industri, batu kapur dan indutri pengolahan kayu. Dengan adanya pemusatan kawasan industri sedang (agro industri) diharapkan hasil pertanian dapat diolah dulu sebelum dipasarkan ke luar wilayah Agam, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang menguntungkan bagi masyarakat maupun pemerintah setempat.
3.      Kawasan Peruntukan Industri Rumah Tangga
Peruntukan kawasan industri rumah tangga dipusatkan di wilayah Timur Agam, yang merupakan sentra industri kecil yang mayoritas merupakan penunjang kegiatan pariwisata dan memiliki karakteristik rendah polutan, seperti industri konveksi, bordir, sulaman, perak dan makanan kecil. Peruntukan lahan diarahkan di Kecamatan Ampek Angkek, IV Koto dan Kecamatan Canduang.


2.1.8.8.   Kawasan Pariwisata
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan melalui pengembangan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran dan kelembagaan pariwisata. Upaya pengembangan kepariwisataan juga tetap dikaitkan dengan daerah tujuan wisata (destinasi) Provinsi  yaitu Kota Bukittinggi dan Kota Padang serta nasional; Jakarta, Yogjakarta, dan Bali sebagai satu kesatuan destinasi wisata nasional sekaligus untuk menarik minat pengunjung, ditujukan terhadap wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. Pengembangan kepariwisataan untuk masa yang akan datang Kabupaten Agam masuk kedalam Destinasi Pengembangan Pariwisata I (DPP I) dimana DPP I ini meliputi koridor Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh. DPP ini dominasi atraksi Budaya, Belanja, Meeting Incentive Convention Exibition (MICE), kerajinan, kesenian, peninggalan sejarah, danau, pegunungan, serta flora dan fauna dengan pusat layanan di Kota Bukittinggi.
Pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Agam secara umum dibagi dalam tiga  wilayah dengan rincian sebagai berikut :
1.   Wilayah Barat  
a.   Kawasan Pesisir Tiku : sentra perikanan laut dan darat à salah satu outlet komoditi unggulan perikanan Kabupaten Agam.
b.   Produk wisata alam dan budaya bahari (rekreasi pantai, pulau, diving/ snorkling, budaya, nelayan dll ) à memanfaatkan potensi perikanan, sumber daya alam bahari, dan budaya bahari; pendukung: wisata kuliner.
2.   Wilayah Tengah
a.  Kawasan pariwisata Danau Maninjau, memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan lingkungan alam sekitarnya.
b.  Produk wisata alam (rekreasi gunung, danau) dan wisata budaya (sejarah dan event), pendukung: kuliner, agrotourism.
c.  Objek  wisata Danau Maninjau, Puncak Lawang, Embun Pagi, Rumah Kelahiran Buya Hamka, core event (paralayang) dan supporting events (seperti off road, pacu biduk dll).
3.   Wilayah Timur
a.   Kawasan Agropolitan Ampek Angkek, Canduang-Baso : sentra pengembangan kegiatan pertanian (agrowisata)
b.   Produk wisata minat khusus: agrowisata dan wisata perdesaan
c.   Lahan pertanian à padi, palawija, buah-buahan, perkebunan kakao.
2.1.8.9.  Kawasan Permukiman
Kawasan permukiman merupakan kawasan di luar kawasan lindung yang digunakan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian masyarakat yang berada di wilayah perkotaan dan perdesaan, dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan diupayakan tidak melakukan peralihan fungsi terhadap lahan pertanian teknis. Sebagian besar kawasan terbangun berupa permukiman, yang dapat dibedakan dalam dua kelompok yakni permukiman perkotaan, dan permukiman perdesaan.
Permukiman perkotaan meliputi kawasan ibukota kecamatan dan kawasan stategis berbatasan yang meliputi 17 nagari disekitar Kota Bukittinggi yaitu : Gadut, Kapau, Biaro Gadang, Ampang Gadang, Balai Gurah, Pasie, Batu Taba, Sekitar Bukit Batabuah, Kubang Putih, Taluak IV Suku, Padang Luar dan Sungai Tanang, Guguak Tabek Sarojo, Koto Gadang, Sianok VI Suku, Koto Panjang. Sedangkan pemukiman non perkotaan adalah seluruh kawasan non perkotaan yang ada di masing-masing wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Agam. Dengan ketentuan kawasan tersebut diluar dari kawasan lindung dan kawasan bencana serta peruntukan perkebunan, pertanian dan budidaya lainnya yang telah ditetapkan dalam rencana pola ruang.

2.1.8.10. Wilayah Rawan Bencana
Kabupaten Agam merupakan daerah rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana geologi. Sesuai dengan profil rawan bencana yang disusun pada Tahun 2008, jenis-jenis bencana sebagai berikut:
1.   Bahaya Sesar Aktif
Bahaya sesar aktif adalah bagian dari lempeng bumi yang mengalami patahan atau tersesarkan dan masih bergerak hingga saat ini. Sesar aktif ditunjukkan oleh bentuk kelurusan topografi dimana lokasi pusat gempa terjadi disekitarnya. Pada wilayah Kabupaten Agam, sesar aktif memotong 6 kecamatan yaitu Kecamatan Palupuh, Palembayan, Matur, IV Koto, Banuhampu dan Sungai Pua.
2.   Bahaya Seismisitas Gempa
Bahaya seismisitas gempa merupakan bencana yang terjadi disebabkan oleh terlepasnya energi tektonik kerak bumi. Di wilayah Kabupaten Agam zonasi kerusakan akibat  terpaan gelombang seismik gempa berdasarkan analisis dapat diperlihatkan pada Gambar II.1. Dari gambar tersebut kemungkinan  zona kerusakan paling tinggi, warna merah, tersebar di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, kurang lebih daerah yang menghubungkan antara Danau Singkarak, Kota Bukittinggi sampai sekitar Bonjol di sebelah Barat Laut. Zona kerusakan lebih rendah diapit oleh dua sesar/patahan yang diperlihatkan oleh warna merah muda.


Gambar II.1
Hasil Analisis Probabilitas Hazard 2 Persen  (atas) dan 10 Persen (bawah) Berdasarkan Gempa Periode Ulang 50 Tahunan
probability1(Petersen M.D. dkk, 2004).







3.   Bahaya Tsunami
Daerah lepas pantai merupakan tempat dimana subduksi tektonik terjadi. Distribusi pusat gempa dilepas pantai berpotensi menyebabkan terjadinya tsunami. Wilayah yang potensial dihempas hantaman tsunami adalah daerah sekitar Jorong Subang-Subang, Jorong Labuhan, Jorong Muaro Putuih, Jorong Masang, Nagari Tiku Selatan dan sebagian Nagari Bawan di Kecamatan Ampek Nagari.
4.   Letusan Gunung Api
Kabupaten Agam berada pada dua gunung aktif yaitu Gunung Marapi dan Gunung Tandikek. Sebaran produk letusan dari Gunung Marapi cenderung menuju ke arah tenggara sedangkan letusan dari Gunung Tandikek menuju ke arah selatan. Daerah-daerah yang perlu mendapat perhatian dari letusan gunung api antara lain:
a.   Letusan Gunung Marapi : aliran Batang Sarik, Limo Kampuang, Tabek, Kapalo Koto, Lukok satu, Surau Baru, Padang laweh, Lubuk dan Pulungan.
b.    Letusan Gunung Tandikek: letusan ini tidak terlalu membahayakan kecuali di sekitar daerah Toboh.
                 
Gambar II.2
Sebaran hasil letusan G. Marapi dan G. Tandikat
(data  PVMBG – DESD).


 





                 
5.   Bahaya Gerakan Tanah/Longsoran
Gerakan tanah/longsoran adalah proses pemindahan/pergerakan massa tanah dan batuan karena pengaruh gaya gravitasi. Jenis gerakan tanah yang umum dijumpai adalah jatuhan (falls), gelincir (slides), nendatan (slumps), aliran (flows) dan rayapan (creeps). Gerakan tanah/longsoran terjadi akibat beberapa faktor seperti jenis dan sifat batuan/tanah, sudut kemiringan lereng, curah hujan, tutupan vegetasi, ulah manusia atau akibat pembangunan fisik dan keteknikan.
a.   Jatuhan (Debris Falls)
Jatuhan merupakan gerakan bebas dari massa atau material tanah atau batuan yang berasal dari lereng curam. Tipe jatuhan yang terdapat di Kabupaten Agam diwakili oleh Batuan Tufa Kuarter seperti yang terdapat di Ngarai Sianok. Batuan penyusunnya adalah pasir tufa yang sangat mudah hancur dan lepas-lepas akibat rekahan-rekahan yang terdapat didalamnya serta membentuk lereng sangat curam dan hampir tegak. Jatuhan terjadi akibat meresapnya air hujan ke dalam batuan tufa yang porus sehingga menambah berat  massa batuan dan memperlemah ikatan antar rekahan dan pori di dalam batuan tersebut. Proses lain yang dapat mengakibatkan longsoran antara lain karena kikisan atau erosi maupun pekerjaan galian di bagian dasar ngarai.
b.   Gelinciran (Sliding)
Gelinciran adalah gerakan massa tanah atau batuan sepanjang lereng perbukitan dan pegunungan yang terlepas dari ikatan tanah atau batuan asalnya. Gelinciran berlangsung secara cepat dan tiba-tiba dengan kecepatan tinggi. Pergerakan umumnya disebabkan oleh pertambahan massa air yang bercampur dengan rombakan tanah atau batuan dan mengakibatkan massa tanah atau batuan berkurang daya ikatnya dan menjadi berat. Tanah atau batuan yang menyusun tipe gelinciran pada umumnya terjadi dari massa pasiran atau bongkah-bongkah batuan lepas dalam beberapa ukuran mulai dari ukuran kerikil sampai bongkahan berukuran besar lebih dari 5 meter. Tipe gelinciran paling banyak dijumpai pada dinding jalan dan lereng/lembah sungai dalam berbagai ukuran seperti yang terdapat di sekitar Jorong Galapuang Sungai Lintabung sebelah selatan Danau Maninjau.    
c.   Nendatan (Slumps)
Longsoran ini dikenali dengan adanya retakan di permukaan. Pergerakan longsoran diperlihatkan dari bentuk permukaan berupa lingkaran atau tapal kuda. Longsoran tipe ini terdapat di sekitar lereng luar Gunung Singgalang yaitu di jalan antara Koto Tuo-Balingka (jalan masuk ke stasiun transmisi Telkom) dan di jalan antara Matur-Palembayan.

Tabel II-2
Bencana Gerakan Tanah/Longsor di Kabupaten Agam
­
No
Keterangan
Kecamatan
Nagari
1
2
3
4
1.
Jatuhan
 (Debris Falls)
Tanjung Raya
·       Tanjung- Sani
·       Sungai Batang
·       Maninjau
Palembayan
·       Baringin
·       Ampek Koto Palembayan
·       Tigo Koto Silungkang
Lubuk Basung
·       Lubuk Basung
Ampek Nagari
·       Batu Kambiang
Matur
·       Matua Hilia
IV Koto
·       Balingka
·       Koto Gadang
Malalak
·       Malalak Timur
Palupuh
·       Koto Rantang
·       Pasia Laweh
·       Pagadih
2.
Gelinciran (Sliding)


Palembayan
·       Baringin
·       Ampek Koto Palembayan
·       Tigo Koto Silungkang
No
Keterangan
Kecamatan
Nagari


Lubuk Basung
·       Lubuk Basung
Ampek Nagari
·       Batu Kambing
Matur
·       Matua Hilir
Palupuh
·       Koto Rantang
·       Pasia Laweh
3.
Nendatan (Slumps)
Matur
·       Tigo Balai
Palembayan
·       Baringin
·       Sungai Pua
IV Koto
·       Balingka
Malalak
·       Malalak Utara
Sumber : Rancangan RTRW Kabupaten Agam 2011-2030
                                                      
6.   Bahaya Banjir
Banjir terjadi apabila ekses atau kelebihan air tidak dapat ditampung pada tempatnya sehingga melimpah keluar. Tempat penyimpanan air secara alamiah adalah sungai, rawa, danau atau bendungan. Daerah banjir terjadi sepanjang aliran sungai seperti Batang Tiku, Batang Pingai, Batang Kalulutan, Batang Dareh, Batang Bawan, Batang Sitanang, bagian hilir dari Batang Simpang Jernih dan Simpang Keruh serta Batang Layah. Banjir pada sungai – sungai tersebut, pada umumnya terbatas pada morfologi dataran banjir (flood plain). Selain dari lokasi-lokasi tersebut banjir juga terjadi pada daerah rawa di sekitar dataran pantai, yang juga berhubungan dengan aliran sungai di bagian hilir.
Wilayah yang berpotensi banjir adalah 1) Nagari Salareh Aia di Kecamatan Palembayan; 2) Nagari Lubuk Basung di Kecamatan Lubuk Basung; 3) Nagari Bawan, Batu Kambiang dan Sitalang di Kecamatan Ampek Nagari, 4) Nagari Tiku V Jorong di Kecamatan Tanjung Mutiara; 5) Nagari Balingka di Kecamatan IV Koto dan 6) Nagari Pasia Laweh di Kecamatan Palupuah.
7.   Abrasi
Abrasi merupakan salah satu bagian dari proses perubahan muka air laut setempat yang dalam istilah ilmiah disebut Relative Sea Level Change (RSLC). Abrasi atau erosi garis pantai mengubah garis pantai berpindah ke arah daratan. Lawan dari abrasi adalah akresi atau sedimentasi yang menyebabkan garis pantai maju ke arah laut. Proses yang terlibat dalam perubahan garis pantai diakibatkan oleh banyak hal diantaranya kondisi geologi dan morfologi pantai, kondisi ekologi, klimatologi dan oseanologi. Dari semua faktor tersebut di atas pengaruh gelombang dan arus laut merupakan faktor dominan. Gelombang berfungsi menghancurkan sedimen yang menyusun garis pantai dan arus laut mengangkut hasil rombakan searah dengan arah arus laut.
Wilayah yang berpotensi terkena abrasi adalah 1) Masang sepanjang 800 meter; 2) Ujung Masang sepanjang 1.100 meter; 3) Muaro Putuih sepanjang 300 meter; 4) Ujung Labung sepanjang 500 meter; 5) Pasia Paneh sepanjang 200 meter dan 6) Pelabuhan Tiku sepanjang 100 meter.
2.1.9.Demografi
2.1.9.1.   Jumlah Penduduk
Peningkatan jumlah penduduk selama periode 5 tahun adalah sebesar 15.873 jiwa, yaitu dari 439.611 jiwa pada Tahun 2006 menjadi 455.484 jiwa pada Tahun 2010. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel II-3
Jumlah Penduduk di Kabupaten Agam
No
Tahun
Jumlah Penduduk
1.
2006
439.611
2.
2007
443.857
3.
2008
445.387
4.
2009
451.264
5.
2010
455.484
Sumber : Badan Statistik Kabupaten Agam 2010

2.1.9.2.  Kepadatan Penduduk
Tingkat kepadatan penduduk masih rendah dengan rata-rata kepadatan 200 jiwa/Km2.. Beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi, tingkat kepadatan penduduk relatif tinggi yaitu Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Ampek Angkek. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel II-4
Kepadatan Penduduk di Kabupaten Agam Tahun 2010

No
Kecamatan
Luas
(km2)
Penduduk
Kepadatan Penduduk
(km2)
1
2
3
4
5
1.
Tanjung Mutiara
250,13
28.311
113
2.
Lubuk Basung
252,31
68.198
270
3.
Ampek Nagari
286,39
22.570
79
4.
Tanjung Raya
236,67
33.307
141
5.
Matur
91,11
16.944
186
6.
IV Koto
80,47
23.036
286
1
2
3
4
5
7.
Malalak
99,12
9.299
94
8.
Banuhampu
27,24
36.059
1.324
9.
Sungai Pua
40,41
23.042
570
10.
Ampek Angkek
31,91
43.347
1.354
11.
Canduang
55,52
21.886
394
12.
Baso
76,38
33.016
432
13.
Tilatang Kamang
61,10
34.027
557
14.
Kamang Magek
76,67
19.972
260
15.
Palembayan
351,39
29.426
84
16.
Palupuah
220,99
13.044
59
Jumlah

455.484
     204
Sumber : Badan Pusat Statistik 2010
Tingkat kepadatan penduduk dikelompokkan menjadi 3 kategori yaitu kepadatan rendah, kepadatan sedang dan kepadatan tinggi. Hasil analisis kepadatan penduduk di Kabupaten Agam dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel II.5
Analisis Katagori Tingkat  Kepadatan Penduduk
di Kabupaten Agam Tahun 2010
No
Tingkat Kepadatan Penduduk
Range
Kecamatan
1.

Kepadatan Rendah
0-447 jiwa/km2

Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Nagari, Tanjung Raya, Matur, IV Koto, Canduang, Kamang Magek, Palembayan, Baso, Malalak.
2.
Kepadatan Sedang
447-835 jiwa/km2
Sungai Pua,  Tilatang Kamang.
3.
Kepadatan Tinggi
>  835 jiwa/km2
Banuhampu, Ampek Angkek
Sumber : Badan Pusat Statistik Tahun 2010

2.1.9.3.  Proyeksi Penduduk
Proyeksi penduduk dilakukan guna memprediksi tingkat perkembangan penduduk untuk 5 tahun kedepan, sehingga diharapkan dari hasil proyeksi tersebut dapat diketahui kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk kebutuhan lahan yang harus disediakan.
Hasil proyeksi yang dilakukan berdasarkan metode eksponensial, dapat diketahui bahwa pada Tahun 2015, diperkirakan penduduk Kabupaten Agam berjumlah 504.629 jiwa.



Tabel II.6
Proyeksi Jumlah Penduduk di Kabupaten Agam
Tahun 2011  -  2015

No
Tahun
Proyeksi
Jumlah Penduduk (Jiwa)
1.
2.
3.
4.
5.
2011
2012
2013
2014
2015
469.873
478.331
486.941
495.706
504.629
Sumber : Badan Pusat Statistik Tahun 2010

2.2   Aspek Kesejahteraan Masyarakat
2.2.1.    Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara merata, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan hubungan ekonomi regional dan mengusahakan pergeseran kegiatan-kegiatan ekonomi. Analisa mengenai perkembangan perekonomian suatu daerah sangat diperlukan untuk perencanaan pembangunan, khususnya perencanaan pembangunan sektor ekonomi yang akan mewujudkan kemandirian daerah. Pada sub bab ini akan diuraikan mengenai struktur ekonomi Kabupaten Agam berupa analisa peranan sektor-sektor atau lapangan usaha dalam membentuk Produk Domistik Regional Bruto (PDRB), PDRB perkapita dan laju pertumbuhan ekonomi.

2.2.1.1.  Struktur dan Perkembangan Perekonomian
Dari tahun ke tahun perekonomian Kabupaten Agam terus mengalami perkembangan, walaupun Tahun 2009 dan Tahun 2010 perkembangannya sedikit melemah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi setiap tahun merupakan agregat dari pertumbuhan sektor-sektor lain. Untuk melihat kinerja masing-masing sektor atau sub sektor ekonomi dapat dilihat perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektoral. PDRB merupakan hasil penjumlahan dari seluruh nilai tambah  (produk barang dan jasa yang diproduksi di suatu wilayah tertentu dalam waktu tertentu). Perkembangan yang terjadi di masing-masing sektor ekonomi dapat lebih pesat atau lebih lambat dibandingkan dengan perkembangan PDRB secara total. Artinya pertumbuhan nilai tambah masing-masing sektor atau sub sektor yang terjadi selama satu periode tertentu akan menunjang pertumbuhan ekonomi suatu wilayah secara keseluruhan pada periode tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut diuraikan perkembangan PDRB Kabupaten Agam Tahun 2005- 2009 baik atas dasar harga berlaku maupun harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku adalah PDRB yang menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada tahun bersangkutan ( harga yang terjadi setiap tahunnya ). PDRB atas dasar harga konstan adalah PDRB yang menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar. Penghitungan PDRB ini menggunakan Tahun 2000 sebagai tahun dasar. 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites